informasi dan tehnologi bidan

Selasa, 10 Januari 2012

KEWARGANEGARAAN BIDAN, AKBID MUHAMMADIYAH MADIUN

MAKALAH KEWARGANEGARAAN

DANA BOS


BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pendidikan merupakan kebutuhan utama masyarakat untuk meminimalkan kemiskinan. Pendidikan merupakan hal yang wajib diikuti oleh masyarakat khususnya umur 7 sampai 15 tahun seperti yang di canangkan program pemerintah yaitu pendidikan wajib 9 tahun. Sedangkan pada masyarakat kita sampai saat ini biaya pendidikan menjadi problematika, sehingga masih terdapat masyarakat yang belum mendapat pendidikan secara layak. Berdasarkan alasan tersebut pemerintah memberikan program untuk meringankan beban pendidikan berupa bantuan yang di sebut Bantuan Operasional Sekolah atau yang dikenal dana BOS. Penyediaan program pendidikan ini bertujuan mengurangi biaya pendidikan masyarakat yang tidak mampu dan meringankan beban yang lain dalam rangka mendukung pencapaian Program dasar pendidikan Sembilan tahun.

Semenjak tahun 2005 pemerintah dan DPR-RI telah memutuskan untuk melakukan konpensasi pengurangan subsidi BBM yang di salurkan kedalam bidang kesehatan dan pendidikan, dalam bidang pendidikan salah satunya : Biaya Opersional Sekolah (BOS). Dalam perjalananya tekad pemerintah ini menimbulkan beberapa isu pada masyarakat dan beberapa bentuk penyelewengan terdengar bahkan manipulasi sekolah dalam Rencana Anggaran Pendapatan Biaya Sekolah dan juga siswa-siswa miskin.Selain itu juga masih banyak lagi. Peran komite sekolah sebagai kontrol social sangat di butuhkan karena dana bos biasanya melalui rekening sekolah, komite sekolah harus mengawasi anggara penggunanya. Banyaknya problematika terkait dana bos pada saat ini masih hangat di perbincangkan hal ini menjadikan penulis ingin membahas lebih jelas tentang dana bos.

B. Identifikasi Masalah

Dalam maslah ini penulis akan membahas apa yang dimaksud dana BOS, dan mengenai

Problematika Dana BOS dalam menggunaan dan penyaluranya.

C. Batasan Masalah

Agar permasalahan tidak meluas dan tidak menyimpang maka penulis memberikan batasan Apa yang di maksud dengan Dana BOS, Bagaimana cara penyaluranya, apa saja permasalahanya, bagaimana pemecahanya.

D. Rumusan Masalah

Bertitik tolak dari latar belakang dan menjaga batasan masalah, maka penulis merumuskan :

1. Apa definisi dari dana BOS ?

2. Bagaimana cara penyaluranya?

3. Apa saja permasalahan yang timbul?

4. Bagaimana cara pemecahanya?

E. Tujuan

1. Tujuan Umum

a. Menambah wawasan masyarakat tentang dana BOS.

b. Menambah pengetahuan tentang masalah-masalah dana BOS.

2. Tujuan Khusus

a. Untuk mengetahui apa itu BOS .

b. siapa saja yang mendapatkan dana BOS.

c. Untuk mengetahui bagaimana cara penyaluran dana bos.

d. Untuk megetahui apa saja permasalahan yang timbul.

e. Untuk mengetahui bagamaina pemecahanya.


F. Manfaat

1. Bagi Mahasiswa

Ø Menambah wawasan tentang tujuan dari dana BOS

Ø Mengetahui apa saja permasalahan yang di timbulkan dari penyaluran dana BOS

2. Bagi Instansi

Ø Bisa mengetahui alokasi penggunaan dana BOS yang telah di tetapkan.

Ø Meningkatkan pengetahuan tentang program BOS dan manfaatnya.

3. Bagi Masyarakat

Ø Menambah pengetahuan dan wawasan tentang program BOS di sekolah dan keuntungan bagi siswa yang kurang mampu.


BAB II

LANDASAN TEORI

A. Landasan Teori

Berdasakan UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional maka pemerintah mencanagkan program keringanan pendidikan yaitu BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Program ini di buat bertujuan agar masyarakat miskin atau tidak mampu bisa memberikan pendidikan kepada anak-anaknya.

Selain itu pasal 31 ayat 4 juga mendukung adanya pencanangan program ini, dimana di sebutkan bahwa Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnnya du puluh persen dari anggaran pendapatan. Adapun landasan yang lain tentang program pendidikan yaitu Inpres No.1 tahun 1994 tentang pelaksanaan wajib belajar, inpres no.5 tahun 2006 tentang pendidikan 9 tahun dan pemberantasan buta aksara.

BOS adalah bantuan yang di peroleh dari kompensasi pengurangan subsidi BBM di bidang pendidikan sebagai salah satu layanan pendidikan yang di berikan oleh pemerintah kepada sekolah setingkat SD dan SMP baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.BOS menyediakan bantuan bagi sekolah dengan tujuan membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu dan meringankan beban siswa yang lain dalam rangka mendukung pencapaian Program Wajib Belajar Sembilan Tahun.

Melalui program ini pemerintah pusat memberikan dana kepada sekolah-sekolah setingkat SD dan SMP untuk membantu mengurangi beban biaya pendidikan yang harus di tanggung oleh orangtua siswa. BOS diberikan kepada sekolah untuk di kelola sesuai ketentuan yang di tetapkan oleh pemerintah pusat. Besarnya dana untuk tiap sekolah di tentukan oleh banyaknya murid. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang di maksud dalam PKPS BBM bidang di Bidang Pendidikan ini mencakup komponen untuk biaya operasional non personil. Biaya operasional non personilinilah yang di prioritaskan, bukan biaya kesejahteraan guru dan bukan biaya untuk investasi.

Dengan BOS di harapkan siswa dapat mendapatkan layanan pendidikan dasar yang lebih bermutu sampai tamat dalam rangka penuntasan wajib belajar Sembilan tahun.


B. Kerangka Berfikir

BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang seharusnya untuk meringankan biaya sekolah untuk anak yang tidak mampu nampaknya dalam hal penyaluran ke dalam sekolah-sekolah di temukan berbagai permasalahan.

Permasalahan yang terjadi adalah di temukannya penyimpangan-penyimpangan dari pihak penyalur maupun di pihak penerima. Banyak bentuk-bentuk penyimpangan yang terjadi.

C. Hipotesis

Kemungkinan terjadinya problematika pada penyaluran dana BOS ialah kurangnya pengawasan pemerintah dalam penyaluran dana tersebut, serta kurangnya pengetahuan masyarakat tentang program yang di canangkan pemerintah tersebut.


BAB III

PENYAJIAN DATA DAN PEMBAHASAN

A. Penyajian Data

1. Gambaran Umum Objek

Dana Bos yang berarti adalah biaya Operasional Sekolah yang di berikan oleh pemerintah dan yang berfungsi sebagai dana untuk membantu anak-anak Indonesia dalam menjalankan wajib belajar Sembilan tahun juga untuk mencerdaskan anak-anak bangsa maka pemerintah berusaha membantu dengan penyaluran dana Bos tersebut untuk memudahkan ekonomi orang tua anak dalam membiayai keuangan sekolah.

Secara umum gambaran objek dari problematika dana Bos dan pengembangannya dilihat dari pendapat masyarakat,terutama dari masyarakat kalangan ekonomi ke bawah berpendapat bahwa penyaluran dana BOS adalah langkah pemerintah untuk membantu pendidikan anak-anak Indonesia. Namun penyaluran dana Bos terhambat karena kurangnya pengawasan atas tanggung jawab yang telah di berikan. Terkadang penyaluran dana Bos tersebut yang belum disalurkan mangalami masalah, hal tersebut yang menimbulkan problematika dana BOS.

2. Struktur penyaluran

Pelaksanaan dan penyaluran pengelolahan dana BOS di lakukan oleh organisassi pelaksana yang di sebut tim PKPS-BBM. Tim ini di bentuk di tingkat pusat, propinsi dan kabupaten/ kota. Sedangkan struktur penyaluranya melalui 3 tahapan yaitu : tingkat pusat menuju tingkat popinsi kemudian koordinasi tingkat kabupaten atau kota. Penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah juga diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim gabungan audit (joint audit) dari unsur pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Mengingat besaranya anggaran dana BOS. dalam hal ini KPK berperan dalam memberikan pendidikan atau petunjuk disiplin penggunaan anggaran.

Adapun rincian sturktur organisasi sebagai berikut :

a. Organisasi tingkat pusat

1) Stuktur organisasi

2) Tugas dan tanggung jawab organisasi pusat :


b. Organisasi tingkat propinsi

1) Struktur


s


2) Tugas dan tanggung jawab organisasi tingkat propinsi :


c. Organisasi tingkat kabupaten/ kota

1) struktur


Tugas tingkat kota atuau kabupaten :

§ Menetapkan alokasi BOS untuk setiap sekolah sesuai alokasi atau kuota

§ Melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada sekolah penerima\

§ Melakukan pendataan sekolah di wilayahnya


3. Permasalahan

a. Identifikasi masalah

Pada problematika penyaluran dana Bos telah teridentifikasi bahwa

adanya Problematika yang timbul dalam pelaksanaan dana BOS.

b. Sebab masalah

Sebab masalah tidak lain dikarenakan kecilnya akurasi data yang disusun oleh pihak sekolah dan tidak dicek secara seksama oleh PKPS-BBM, menjadikan keluasaan pihak sekolah menyusun ala kadarnya. dalam penyaluran dana pendidikan ini ialah menyamarakan jumlah dana BOS pada setiap sekolah yang telah ditentukan. Ada pula Pengawasan penyaluran oleh pemerintah yang kurang minimnya publikasi kepada halayak tentang seluk-beluk dana pendidikan saat ini yang sering disebut dana BOS.

c. Akibat masalah

1) Dana tidak tersaslurkan dengan tepat sasaran.

2) Kerugian di alami oleh puhak pemerintah apabila pihak sekolah memanipulasi dana.

3) Kurang telitinya PKPS-BBM dalam tinjauan anggaran RAPBS Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah di buat melambung.

d. Alternatif pemecahan masalah

1) Adanya laporan evaluasi penggunaan dana RAPBS

2) Adanya peninjauan secara langsung komite sekolah dan tim PKPS-BBM dalam penyampaian dana kepada siswa dan bukti serah terima.

3) Menerapan aturan petugas baik instansi penerima ataupun yang menyalurkan sesuai tugas dan aturan yang ada.

4) Pemerintah harus mempublilakasikan kepada masyarakat tentang bagaimana dana BOS itu di salurkan dan penggunaanya.


B. Pembahasan

1. Pembahasan Dana BOS

Fungsi dana BOS untuk meminimalkan kemiskinan. Menjalankan program pemerintah dalam halPendidikan khususnya umur 7 sampai 15 tahun yaitu pendidikan wajib 9 tahun. Penyediaan program pendidikan ini bertujuan mengurangi biaya pendidikan masyarakat yang tidak mampu dan meringankan beban yang lain dalam rangka mendukung pencapaian Program dasar pendidikan Sembilan tahun. Beberapa kegunaan dana BOS antara lain :

* pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru.

* pembelian buku teks pelajaran dan buku referensi untuk di koleksi

diperpustakaan.

* pembelian bahan-bahan habis dipakai

* pembiayaan kegiatan kesiswaan.

* pembiayaan semua jenis ujian.

* Pengembangan profesi guru

* pembiayaan perawatan sekolah.

* pembiayaan langganan daya dan jasa.

* Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan

honorer sekolah.

* pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi

masalah biaya transpordan kesekolah.

* pembiayaan pengelolaan BOS.

Pada merealisasikan dana BOS banyak problematika yang timbul antara lain :

1. Penyebabnya tidak lain dikarenakan kecilnya akurasi data yang disusun oleh pihak

  1. Pengawasan penyaluran oleh pemerintah yang kurang
  2. minimnya publikasi kepada halayak tentang seluk-beluk dana pendidikan saat ini yang sering disebut dana BOS.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut seharusnya ada laporan Rancangan dan laporan evaluasi agar jelas kemana arah dana tersebut di gunakan, serta bukti-bukti pengeluaran berupa kwitansi atau nota sebagai bukti atas penggunaan dana BOS. Adanya laporan evaluasi penggunaan dana RAPBS.Adanya peninjauan secara langsung komite sekolah dan tim PKPS-BBM dalam penyampaian dana kepada siswa dan bukti serah terima.Menerapan aturan petugas baik instansi penerima ataupun yang menyalurkan sesuai tugas dan aturan yang ada.

2. Hubungan Dengan Mata Kuliah

a. Kewarganegaraan

Kewarganegaraan adalah keanggotaan yang terwujud dalam suatu ikatan

negara dan warga negara.di dalam ikatan tersebut ada hak dan kewajibanbaik negara maupun warga negara harus menjalankan hak dan kewajibanya salah satunya dalam hal pendidikan. Menurut pasal 31 (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, (2) setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, dan (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari APBN serta APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Berdasar pasal 31 ayat 4 tersebut pemerintah mencanangkan program BOS yang bertujuan agar seluruh warga Indonesia mendapatkan hak dan kewajibanya dalam bidang pendidikan secara layak. Sehingga diharapkan kemiskinan dapat berangsur berkurang dengan adanya pendidikan yang merata atas bantua danaBOS.

b. Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa indonesia terhadap diri dan lingkunganya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dan penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat berbansa dan bernegara. Hubungan dengan perelisasian dana BOS diharapkan dengan adanya perataan pendidikan pada masyarakat, memiliki cara pandang yang luas, sikap yang baik sesuai norma, pancasila dan serta tidak meninggalkan kebudayaan bangsa yang bisa menjadi ciri bangsa indonesia.


c. Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional sebagai geostrategi indonesia. Geostrategi adalah suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. ketahanan nasional sebagai geostrategi bangsa indonesia memiliki pengertian bahwa konsep ketahanan nasional merupakan pendekatan yang diinginkan bangsa indonesia dalam melaksanakan pembangunan dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasional. di harapkan bangsa indonesia dengan adanya pencanangan dana BOS ini dapat memberantas tuna aksara di indonesia, menjadikan bangsa yang cerdas dan membangun negara kita tercinta dan mencapai tujuan nasional sebagai bangsa yang berperan serta dalam perkembangan dunia.


BAB IV

PENUTUP

A. SIMPULAN

Sebelum dana BOS di berikan tim PKPS-BBM meninjau kembali anggara yang diajukan dengan fakta di lapangan. Pengawasan penyaluran juga harus di tinjau dengan seksama, Adanya laporan evaluasi penggunaan dana RAPBS. Adanya peninjauan secara langsung komite sekolah dan tim PKPS-BBM dalam penyampaian dana kepada siswa dan bukti serah terima. Menerapan aturan petugas baik instansi penerima ataupun yang menyalurkan sesuai tugas dan aturan yang ada. Yang tepenting semua pihak harus bekerjsama dengan baik dan jujur agar program mulia ini dapat di terima pada yang berhak

B. SARAN

Dari pihak pemberi dan penyalur :

Hendaknya akurasi data harus sesuai dengan fakta di lapangan, lebih teliti dan cermat dalam pemberian dana agar penggunaanya bermanfaat dan tepat sasaran.

Dari pihak penerima :

Hendaknya penerima juga memberikan anggaran yang benar-benar bermanfaat bagi sekolah atau pun siswanya, agar semua anak mendapat pendidikan 9 tahun sesuai program pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar